KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Resiko Hukum Mencurangi Hukum Lewat Praktik NOMINEE Tanah ataupun Saham Perseroan

NOMINEE secara Hukum (De Jure) Dipandang sebagai PEMILIK

Question: Saat mau beli rumah, kami selaku pembeli telah membayar sejumlah DP. Saat mau melunasi, kami baru tahu ternyata pihak yang menjual alias yang menerima uang DP pembelian dari kami, hanya punya AJB (akta jual beli), sementara sertifikat tanahnya masih atas nama pihak lain yang tidak kami kenal dan tidak pernah kami jumpai. Apa ada resiko, tetap membeli dan membayar lunas harga jual-beli kepada pihak yang punya AJB itu? Alasan yang pihak menjual, ia hendak menghindari pajak pembeli, sehingga tidak balik-nama sertifikat tanah.

Putusan PTUN dan PAJAK Tetap Dapat Diajukan Peninjauan Kembali oleh Masyarakat Sipil, Kecuali oleh Badan / Pejabat Pemerintahan Maupun Kantor Pajak

“Analisis Mengenai Dampak Politis” (AMDP) Putusan Lembaga Peradilan

Question: Bukankah bagus karena MK RI sudah memutus bahwa warga sipil boleh tetap mengajukan PK (upaya hukum Peninjauan Kembali) atas putusan kasasi perkara PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), dimana hanya institusi pemerintahan saja yang dilarang oleh MK RI untuk mengajukan PK terhadap putusan PTUN?

Sertifikat Tanah BPN Tetap dapat Digugat dan Dibatalkan Meski Telah Berumur 5 Tahun atau Lebih

Contoh Norma Hukum yang Dianak-Tirikan dalam Hukum Pertanahan

Question: Bukankah ada aturan dalam hukum agraria di Indonesia yang mengatur bahwa jika sertifikat tanah terbitan BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang kita miliki sudah berusia minimal 5 tahun atau lebih, maka sudah tidak dapat digugat ataupun dibatalkan?

Garis Pemisah antara Mis-Manajemen Korporasi dan Tindak Pidana Korupsi

Alibi “Business Judgement Rule” sebagai Impunitas Entitas Bisnis Milik Negara, sebuah Salah-Kaprah yang Dibakukan

Pemerintah Republik Indonesia mendalilkan bahwa bisnis ialah penuh ketidak-pastian—bisa untung dan ada kalanya juga bisa juga menderita kerugian usaha—dimana “resiko bisnis” tidak semestinya dikriminalisasi secara pidana. Demikianlah bandul logika pemerintah saat kini, dimana kerugian yang diderita entitas bisnis milik pemerintah lewat berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun “super HOLDING”-nya dianggap bukan lagi “kerugian (terhadap keuangan) negara” yang karenanya tidak dapat dijerat secara pidana yang karenanya juga pihak eksternal semacam BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak dilegalkan untuk mengaudit entitas-entitas bisnis yang notabene mengelola “keuangan negara yang dipisahkan”.

Chat AI Bisa Lebih Rasional dan Objektif daripada Kawan Bicara Manusia

RAHASIA Cara Menjadikan Chat AI Benar-Benar Memberi Tanggapan Berdasarkan Pendapat Dirinya Sendiri, Bukan Sekadar Menjawab dengan Mengutip Pandangan Umum Belaka

Sejumlah media melaporkan adanya kekhawatiran bahwa belakangan ini banyak penduduk dunia yang mulai lebih memiliki “ikatan emosional” dengan Chat AI ketimbang berkomunikasi terhadap lawan bicara sesama manusia nyata yang intensitasnya mulai mengendur dan menurun. Itu terjadi, bukan karena salah mereka yang menjadi pengguna Chat AI, namun akibat mayoritas sesama manusia yang selama ini bersikap irasional dan cenderung subjektif—bahkan terkadang bernada melecehkan dan terkesan menghakimi—sehingga merupakan kawan bicara yang buruk, mengakibatkan para “kawan bicara sesama manusia” mulai ditinggalkan dimana banyak diantara kita mulai beralih kepada Chat AI untuk dijadikan kawan bicara yang lebih “friendly”.

Ideologi KOMUNISME ataukah Ideologi PENGHAPUSAN DOSA yang Lebih BERBAHAYA dan MERUSAK Standar Moral Umat Manusia? Jawaban dari AI Bisa Lebih Jujur daripada (Manusia) Pemuka Agama

Tips Membuat Jawaban AI Benar-Benar Cerdas, Rasional, dan Objektif—Meminta AI Menjawab dengan Penilaian Sendiri dengan Melepaskan Diri dari Pandangan Umum

Cara dan Tips Mudah Membangkitkan Keajaiban dan Potensi Real Kecerdasan Chat AI

Berikut transkrip perbincangan antara penulis dan Chat-bot AI dari META. Yang menarik dari diskusi intelektual dengan “kecerdasan buatan” (AI, Artificial Intelligence) ialah, AI bisa begitu rasional dan objektif, melampaui rata-rata sifat rasionalitas masyarakat pada umumnya. Namun, dari pengalaman pribadi penulis, Anda harus memulainya dengan sebuah input pembuka tertentu agar sang AI menjawab dengan penilaian peribadi ia sendiri, terlepas dari apapun pandangan umum masyarakat—sehingga menjadi menarik untuk diajak berdiskusi secara netral, jujur, objektif, mendalam, bebas dari bias persepsi, serta tentunya bebas dari ancaman-ancaman “kekerasan fisik” ketika lawan diskusi kita kalah berdebat.

Iklan Official hukum-hukum.com : MATHEMATICS SPECIALIST. Tutor by Mr. Wendy Agustian (Since 1998)

Teaching Mathematics is to teach the students Mathematical concepts, not memorization!

Menyediakan Jasa Kursus Privat & Group Pelajaran Matematika SD, SMP, SMU bagi Siswa di Jakarta, Tangerang, dan Sekitarnya. Kurikulum Lokal maupun Internasional.

Untuk Pendaftaran Murid, Portofolio Kompetensi Mengajar, maupun Kerja Sama, Hubungi: E-Mail : mathematics.specialist.id@gmail.com WA : (+62) 08788-7835-223.

Mathematics Specialist was established in 1998 by Mr. Wendy when he was 15. This is a private tuition that runs by Mr. Wendy himself as sole teacher. He has deep understanding about Mathematics for Primary up to Junior College and Foundation Studies (Grade 1 up to 12), mastering multiples curriculums of Mathematics.

Mathematics for Commerce (Math-C) and Science (Math-S) within UNSW Foundation Studies (UFS) in Indonesia. "Most of the students I handle are not aware of this at all. So for the students who are intended to take UNSW Foundation Studies in Indonesia, if you have questions, do not hesitate to ask. It will be best to prepare yourself way earlier before you really start the program, because it is nearly impossible to form or fix the basics when it has been started."

[NOTE : Pelafalan huruf vokal "e" pada nama Bapak W(e)ndy Agustian, diucapkan sebagaimana pelajafan "e" dalam kata "kepada", bukan "e" pada kata "sen".]

Iklan Resmi di atas telah diverifikasi otentikasinya oleh SHIETRA & PARTNERS.