KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

NEGATIVE THINKING merupakan Hak Asasi Manusia, Dunia ini Tidak Pernah Kekurangan Orang-Orang yang Suka Ingkar Janji

LEGAL OPINION

Ini adalah Dunia Manusia dimana Manusia menjadi Serigala bagi Sesamanya, bukan Surga yang Penghuninya Baik Semua

Vaksin Korban Keadaan Memakan atau Dimakan, NEGATIVE THINKING sebagai suatu Keharusan

Bela dan Jaga Diri merupakan Hak setiap Warganegara, yakni Hak untuk ber-NEGATIVE THINKING itu sendiri

Question: Ada sebagian orang, yang justru mengkritik dan menghakimi kita karena protektif menjaga diri, disebut sebagai berpikiran negatif (negative thinking) yang lalu menggurui atau bahkan mendikte kita untuk berpikiran positif (positive thinking). Sebenarnya bagaimana, pandangan yang benar atau cara menghadapi tekanan sosial semacam itu?

Ambiguitas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Kepolisian kepada Kejaksaan

ARTIKEL HUKUM

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) semestinya Bukan hanya Tidak Wajib, namun juga Tidak Perlu Disampaikan Penyidik Kepolisian kepada Institusi Kejaksaan

Seorang Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI, bernama Jaya Surya, pernah membuat putusan dengan kalimat yang sangat tegas serta tepat mengena pada jantung masalah yang kerap dihadapkan kepada pengadilan untuk diputuskan, yakni : “Akal sehat ialah SOP tertinggi.”—yang mana bila kita elaborasi secara lebih progresif, “Akal sehat ialah hukum acara tertinggi” bila kita berbicara konteks prosedur penegakan hukum, baik perdata maupun pidana.

Apakah Swasembada Pangan Sama Artinya dengan Ketahanan Pangan?

SENI PIKIR & TULIS

Swasembada bukan Jaminan Tiada Kartel yang Menguasai Pasar dan Mendikte Rakyat. Pemerintah seolah Tidak Berdaya di Hadapan Swasta Korporasi

Akuntabilitas dan Transparansi Berbisnis Tidak Pernah Menyengsarakan Rakyat Sekalipun Belum Swasembada

Dahulu kala, disebutkan (mitos yang selalu didengung-dengungkan dan diagung-agungkankan oleh pemerintah lewat propagandanya yang penuh narasi yang “naif”), bahwa nasib kedaulatan dan ketahanan sebuah negara ditentukan oleh telah swasembada atau belumnya bangsa tersebut, baik dari segi pangan, alutsista (alat utama sistem persenjataan), ekonomi, manufaktur, bahan baku, teknologi, mata uang, dan lain sebagainya. Lagu klasik tersebut terlihat amat jelas sebagai utopis, terbukti saat kini negeri kita telah swasembada dari berbagai aspek bidang dan usaha, namun tetap saja rakyat kita seolah masih “terjajah” baik dari segi pangan, ekonomi, papan, hingga budaya.

Modus Terselubung Mahkamah Konstitusi RI Dibalik Putusan Uji Materiil Undang-Undang Cipta Kerja

ARTIKEL HUKUM

Kejahatan yang Berkedok, Mengatasnamakan dan Membonceng Nama Konstitusi, Kejahatan Konstitusional

Kejahatan terhadap Konstitusi Terbesar Terjadi di Mahkamah Konstitusi Itu Sendiri, menjadikan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai “Pseudo Undang-Undang” yang Tidak Tersentuh Hukum, Tidak Tampak (Hilang Objeknya) namun Berkuasa atas Rakyat dan Publik Umum

Apa yang akan penulis ungkap dalam bahasan ini, adalah “bukti argumentasi” (silahkan bantah, itu pun bila Anda sanggup), bukan sekadar prasangka, tuduhan, dugaan, maupun spekulasi, bahwasannya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) saat memutus uji materiil Undang-Undang tentang Cipta Kerja, telah secara tersistematik melakukan “kejahatan terhadap konstitusi Republik Indonesia”, sehingga adalah sebentuk penghalusan yang tidak etis (pengerdilan isu hukum yang sama sekali tidak sepele, penyepelean) ketika disebutkan bahwa putusan MK RI terkait Undang-Undang Cipta Kerja merupakan kompromi politis alih-alih pembangkangan yuridis terhadap Hukum, Undang-Undang, dan Konstitusi, sekalipun kesembilan hakim MK RI menyebut diri mereka sebagai “the guardian” konstitusi.

Iklan Official hukum-hukum.com : MATHEMATICS SPECIALIST. Tutor by Mr. Wendy Agustian (Since 1998)

Teaching Mathematics is to teach the students Mathematical concepts, not memorization!

Menyediakan Jasa Kursus Privat & Group Pelajaran Matematika SD, SMP, SMU bagi Siswa di Jakarta, Tangerang, dan Sekitarnya. Kurikulum Lokal maupun Internasional.

Untuk Pendaftaran Murid, Portofolio Kompetensi Mengajar, maupun Kerja Sama, Hubungi: E-Mail : mathematics.specialist.id@gmail.com WA : (+62) 08788-7835-223.

Mathematics Specialist was established in 1998 by Mr. Wendy when he was 15. This is a private tuition that runs by Mr. Wendy himself as sole teacher. He has deep understanding about Mathematics for Primary up to Junior College and Foundation Studies (Grade 1 up to 12), mastering multiples curriculums of Mathematics.

Mathematics for Commerce (Math-C) and Science (Math-S) within UNSW Foundation Studies (UFS) in Indonesia. "Most of the students I handle are not aware of this at all. So for the students who are intended to take UNSW Foundation Studies in Indonesia, if you have questions, do not hesitate to ask. It will be best to prepare yourself way earlier before you really start the program, because it is nearly impossible to form or fix the basics when it has been started."

[NOTE : Pelafalan huruf vokal "e" pada nama Bapak W(e)ndy Agustian, diucapkan sebagaimana pelajafan "e" dalam kata "kepada", bukan "e" pada kata "sen".]

Iklan Resmi di atas telah diverifikasi otentikasinya oleh SHIETRA & PARTNERS.